oleh

Pembina APDESI Kabupaten Tangerang Larang Kades Ikut Politik Praktis

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembina Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Mohammad Jembar Nur mempertanyakan kapasitas sejumlah kepala desa hadiri deklarasi Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden 2024. Kapasitas mereka atas nama pribadi atau aparatur wilayah.

Menurutnya, jika mereka atas nama pribadi walaupun itu melekat nama kepala desanya, dan sudah mengarahkan bahwa kepala desa tidak boleh ikut politik praktis.

“Sudah jelas dalam undang-undang desa sudah jelas bahwa posisi kepala desa itu tidak boleh bermain di politik praktis. Walaupun dalam posisi nama kadesnya melekat, kalau selama atas nama pribadinya silahkan, mangga,” katanya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (24/8/2022).

Jembar terangkan, kepala desa tidak boleh melakukan kampanye di luar dari aturan main. Kalau atas nama pribadi diperbolehkan. Akan tetapi tidak boleh membawa atas nama Apdesi atau kepala desa.

**Baca juga: Kades di Kabupaten Tangerang Ini Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo

“Sedangkan ini dalam posisi hari libur, dan dibilang ini kampanye, lho wong belum diselenggarakan kok, kita mau menegurnya juga bingung, posisinya ada aturan main yang mengatur tentang itu, Ganjar juga baru mau calon, belum daftar, belum direkomendasi partai politik, belum di daftar calon sementara belum di daftar calon tetap,” tandasnya.

“Bagian yang gebukin saya, saya pembina, kalo susah dibina ya saya bianasakan. Dari dulu kita tidak mau berubah untuk kebaikan, bagiamana kita memperbaiki kepala desa,” tegas Jembar.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email