oleh

Pemberlakuan Dua Dermaga, Pemudik Sepeda Motor Dapat Pelayanan Khusus

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemudik sepeda motor mendapatkan perlakuan khusus. Nantinya saat malam puncak, akan ada Dua Dermaga yang dilayani dua kapal hanya mengangkut sepeda motor.

Lantaran, berdasarkan data mudik tahun 2018 lalu, ada 13 ribu sepeda motor yang datang hampir bersamaan ke Pelabuhan Merak, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

“Jadi kami berlakukan dua kapal, dua dermaga khusus sepeda motor. Selain itu, kami bagi kendaraan ke dermaga lainnya yang daya tampungnya 300 sampai 500 sepeda motor,” kata Nurhadi, Kepala Balai pengelola transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Kemenhub, Rabu (29/05/2019).

Kemudian kendaraan truck yang akan menyebrang melalui Pelabuhan Merak akan dilarang pada tanggal 30 Mei hingga 02 Juni saat arus mudik.

Sedangkan saat arus balik, berlaku pada tanggal 08 Juni hingga 10 Juni 2019. Kendaraan besar seperti truck, akan alihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

“Oleh karena itu, kita berusaha memecah distribusi (pemudik) sepanjang hari. Sehingga kendaraan pribadi semuanya ke Merak,” terangnya.

**Baca juga: Posko Ketupat di Tangsel Siagakan 420 Petugas Medis dan 55 Ambulan.

Tak hanya itu, Pemudik malam Hari, akan membeli tiket 10 persen labih mahal dibandingkan saat siang hari.

Perbedaan tarif ini akan berlaku di Pelabuhan Merak sejak tanggal 30 Mei 2019 hingga 03 Juni 2019.

“kenaikan tarif penyeberangan mulai pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, besarannya 10 persen,” ujarnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email