oleh

Pemberkasan CPNS di Lebak Dilakukan Secara Online Karena Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemberkasan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak yang lulus seleksi tahun 2019 dilakukan selama 3 hari, 16-18 Maret 2020.

Pada hari pertama, pemberkasan di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak diikuti 179 CPNS dari 358 yang dinyatakan lulus seleksi.

Namun berbeda dengan hari pertama, pemberkasan pada hari kedua dan ketiga akan dilakukan secara online.

Kabid Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak Wiwin Budhyarti menjelaskan, pemberkasan secara online menindaklanjuti edaran bupati Lebak mengenai pencegahan virus Corona.

“Iya menindaklanjuti surat edaran bupati. BKPP tetap melaksanakan pemberkasan karena memang agenda tersebut sudah dipersiapkan sejak Februari,” kata Wiwin saat dihubungi, Kabar6.com, Senin (16/3/2020).

Pemberkasan secara online bertujuan mengurangi kontak fisik sebagai salah satu pencegahan di tengah mewabahnya Corona.

BKPP telah menyiapkan email yang sudah dipersiapkan untuk pemberkasan secara online tersebut. Berkas yang dikirim harus jelas dan tidak terpotong.

“Ketentuan berkas dokumen yang dikirim ke email sudah kami sampaikan melalui website BKPP Lebak,” ujar Wiwin.

Dia menegaskan, CPNS yang tidak melengkapi persyaratan sampai batas akhir waktu sesuai jadwal yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.**Baca juga: 1 Warga Banten Positif Corona Meninggal Dunia.

“Hari ketiga itu dipergunakan untuk melengkapi atau yang bersangkutan karena berhalangan tidak bisa hadir di hari pertama dan kedua,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email