oleh

Pemberitaan HIV/AIDS Diharapkan Lebih Memperhatikan Sisi Humanis Penderita

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekitar empat puluh (40) wartawan dari beberapa media baik media cetak,online,Televisi, Radio yang bertugas di Provinsi Banten mengikuti lokakarja Penulisan Pemberitaan HIV dan AIDS.

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan AID Provinsi Banten di gelar di salah satu Hotel yang berada di Kota Serang, Senin (21/10/2019)

Kegiatan yang di mulai pukul 08:00 Wib tersebut di awali dengan pemaparan dari perwakilan Aliansi Jurnalis Idependent (AJI) yakni Endah Lismartini, dalam pemaparan dirinya menyampaikan peran jurnalis dalam memberitakan atau mengabarkan berita tentang Orang Dengan HIV dan Aids (ODA) harusnya Lebih menekankan sisi human interest dalam proses produksi berita sejak dari mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

Kemudian Mengajarkan untuk melihat, mendengar, merasakan dari sisi narasumber. Bukan mencari dan memberikan berita sesuai dengan keinginan dari para pembaca maupun jurnalis sendiri.

Mengapa wartawan harus lebih empati khususnya dalam pemberitaan ODA agar para pembaca dapat melihat, mengerti dan merasakan apa yang narasumber rasakan.

Kemudin kewajiban kewajiban yang harus di lakukan saat peliputan orang dengan HIV/ AIDS ada beberapa point antara lain empati,mendengar, memahami dan memberitakan fakta bukan malah menghakimi, menilai,membatah dan oponi sang penulis.

“Kita harus lebih empati dalam mewawancarai,mendengarkan secara langsung yang bersangkutan, memahami kondisi dengan menyembuyikan identitas sang narasumber dan memberitakan sesuai fakta, bukan malah membuat oponi orang dengan HIV Dan Aids adalah orang yang masa lalunya memiliki kebiasaan buruk”, katanya.

Senada, Narasumber narasumber lokakarja penulisan pemberitaan HIV/AIDS Yanuar Sadewa, selaku Kabid Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Propinsi Banten dalam kegiatannya ini, lebih menjelaskan terkait jumlah masyarakat Banten sebanyak 174 Ribu Penguna Narkoba, dan mirisnya Hanya 8 Persen Lakukan Rehabilitasi

Dari hasil analisa ada empat faktor yang membuat para pecandu narkoba engan melakukan rehabilitasi.

Pertama mereka karena takut hukum, kedua stigma (pandangan orang), ketiga akses informasi, dan keempat biaya mahal. Padahal bila masyarakat yang kecanduan narkoba tahu dan paham bahwa rehabilitasi itu gratis.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Banten yang pecandu narkoba agar tidak usah khawatir dengan hukum.

“Pecandu bukanlah tindak pidana. Terkait stigma masyarakat mengenai narkoba janganlah terlalu di dengar, karena belum tentu kebenarannya,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang hendak rehabilitasi ingin menjauhi mengonsumsi barang terlarang bisa langsung datang ke kantor BNN Banten dengan biaya di gratiskan.”Mulai dari rawat inap sampai dengan penyembuhan,” katanya.

Rehabilitasi tidaklah menakutkan, dan menyeramkan. Jadi untuk pecandu narkoba, ayo datang ke BNN Banten agar badan menjadi sehat serta bugar.**Baca juga: HIV/AIDS Tak Berbahaya, KPA Banten: Jangan Di Jauhi, Rangkul dan Beri Semangat.

Dengan tingginya pecandu narkoba dan minimnya yang enggan melakukan rehabilitasi tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa saja salah satu faktor menularnya virus HIV dan AIDS tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email