oleh

Pembentukan Perda Bank Banten Terancam Gagal Dibuat Tahun Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya untuk menyehatkan Bank Banten, selain melalui penguatan modal, langkah yang diambil Pemprov Banten adalah dengan dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) tersendiri, agar kedepan nantinya Bank Banten bisa berdiri sendiri, tidak lagi ada dibawah naungan PT. BGD.

Meski begitu, rencana tersebut nampaknya harus terancam batal dibuatkan tahun ini, meski pada Propemperda 2019 menjadwalkan pembahasaannya agar bisa dibentuk.

“Kayanya itu gak lanjut (Perda pembentukan Bank Banten,ted),” kata Andra Soni, kepasa Kabar6.com, Jumat (6/12/2019).

Meski begitu, Andra belum bisa menyebutkan secara perinci mengenai permasalahannya. “Coba ke Bapemperda ya,” pinta Andra kepada wartawan.

Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum dan Wakil Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat, belum bisa dimintai keterangannya, lantaran dihubungi melalui HP nya sedang tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, keberadaan PT Bank Banten saat Ini kondisinya masih tersandra oleh peraturan dan induk perusahaannya sendiri.

Sehingga kucuran penguatan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada PT Bank Banten, belum bisa diberikan secara langsung kepada Bank Banten agar perusahaan milik pemerintah tersebut bisa leluasa untuk mengelola anggarannya sendiri melalui kucuran dana yang diberikan Pemprov Banten.

Menurut Asep, kinerja PT Banten Global Development (BGD) sebagai perusahaan BUMD milik Pemprov Banten, dan sekaligus sebagai induk perusahaan dari PT Bank Banten, juga selama ini dirasa masih dirasakan kurang dalam memajukan dan mengembangkan setiap anak perusahaanya.

Atas kondisi itu, lanjut Asep, dikhawatirkan akan menghambat laju pertumbuhan PT Bank Banten, khusususnya mengenai rencana penguatan modal yang saat ini tengah diupayakan oleh Pemrov Banten, dalam memperkuat dan menyehatkan perusahaan perbankan plat merah tersebut.**Baca juga: DPRD Banten Sebut Terminologi Pendidikan Gratis Tak Mendidik.

Lanjut Asep, pihaknya berharap, PT Bank Banten bisa berdiri sendiri dalam melakukan pengelolaan keuangannya, melalui pembentukan Perda pembentukan Bank Banten tersendiri tadi.(Den)

Print Friendly, PDF & Email