oleh

Pembangunan TPST-3R di Pamulang Dinilai Mubajir

image_pdfimage_print

Kabar6-Keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Reduce Recycle Reuse (TPST-3R), di Jalan Kemuning 3, RT 01/06, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dianggap mubajir.

Itu lantaran sejak didirikan oleh pemerintah setempat, hingga kini bangunan itu hingga kini belum beroprasi.

Sebaliknya, sebuah lahan kosong tak jauh dari TPST-3R justru menjadi pilihan bagi warga dari berbagai penjuru untuk membuang sampah.

Yuli, salah seorang warga sekitar menyayangkan soal tidak berjalannya TPST-3R dimaksud sebagaimana mestinya. Padahal, pembangunan TPST-3R itu tentu menyedot biaya yang lumayan.

“Buat apa dibangun jika tidak berguna. Buktinya, sampai sekarang tidak beroprasi. Lihat saja tumpukan sampah malah tercecer di lokasi tempat sampah liar yang berada tak jauh dari TSPT-3R. Baunya busuk sekali,” ungkap Yuli, kepada kabar6.com, Kamis (14/8/2014).

Hal senada dikatakan Suprianto, salah seorang pengendara yang rutin melintasi Jalan Kemuning 3 tersebut. “Seharusnya pemerintah meminimalisir persoalan sampah, bukan malah menambah masalah,” ujarnya.

Sementara, pihak Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga enggan disalahkan terkait persoalan itu.

“Kami sudah berdialog dengan warga dan menawarkan solusi berupa ambrol penampungan sampah dilokasi. Namun, warga menolaknya,” ujar Kabid Kebersiahan DKPP Tangsel, Yepi. **Baca juga: Ogah Dituding Cuek, DKPP Bahas Lagi Sampah Liar di Pamulang.

Meski demikian, Yepi mengatakan bila pekan depan pihaknya akan kembali berupaya berdialog dengan warga, guna menutup tempat pembuangans ampah liar dikawasan tersebut.(way)

Print Friendly, PDF & Email