oleh

Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Tengah Tetap Lanjut

image_pdfimage_print

Kabar6-Tahun 2014 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan tetap melanjutkan pembangunan kantor Kelurahan Karang Tengah yang mangkrak di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Sedianya, pembangunan kantor itu terhenti sejak 8 bulan lalu, setelah Jamarul, ahli waris almarhum Ahmad Sanusi mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.

“Tanah itu sudah disidangkan. Dan, dimenangkan oleh kami (Pemkot, red). Selama batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada gugatan atau banding. Artinya, keputusan sudah ingkrah,” ujar Kepala Dinas Tata Kota (DTK) Kota Tangerang, Daviar Eliadi, Jumat (7/2/2014).

Menurut Daviar, persoalan atas lahan itu mencuat kembali setelah pemilik lahan Ahmad Sanusi meninggal dunia. Karena, anak-anaknya kembali menggugat lahan tersebut. 

“Intinya, kami akan tetap melanjutkan pembangunan kantor kelurahan itu. Dan, untuk melaksanakannya, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Sebelumnya, Jamarul, ahli waris almarhum Ahmad Sanusi yang mengklaim sebagai ahli waris lahan kantor Kelurahan Karang Tengah mengatakan, penyegelan terhadap aktivitas pembangunan kantor kelurahan itu dilakukan karena pihaknya adalah pemilik lahan yang sah.

“Kami kaget, kok Pemkot Tangerang nekat membangun di lahan yang bukan miliknya. Sebagai pemilik yang sah, maka kami segel proses pembangunan kantor kelurahan ini,” ungkap Jamarul, Kamis (6/2/2014).

Alhasil, hingga Sabtu (8/2/2014), progres pembangunan kantor tersebut baru mencapai 23, 59 persen. Padahal, seharusnya pembangunan ditarget rampung pada akhir tahun 2013 lalu. **Baca juga: Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Tengah Mangkrak.

Sedianya, pembangunan kantor Kelurahan Karang Tengah diatas lahan 800 meter persegi itu merupakan satu dari sekian banyak proyek yang mangkrak di Kota Tangerang tahun 2013. Seperti pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan gedung UPTD.(ges)

Print Friendly, PDF & Email