oleh

Pembangunan Gedung Politeknik BPSDM Hukum dan HAM Diduga Tak Kantongi Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek Pembangunan Gedung Politeknik BPSDM Hukum dan HAM Diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Proyek yang berjalan sembilan puluh tujuh hari kalender ini diduga proyek pembangunan Gedung Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang beralamat di Jalan Satria Sudirman, wilayah Komplek Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang tidak memiliki IMB dari Pemerintah Kota Tangerang.

Salah seorang petugas kemanan setempat, Hendi mengatakan pekerjaan proyek dilaksanakan oleh PT Aza Banar. Saat Kabar6.com menanyakan alamat perusahaaan tersebut hendi mengatakan tidak mengetahui karena tidak tertera di plang proyek tersebut.

“Saya cuma sebagai keamanan di sini dan untuk PT. Aza Banar yang memenangkan proyek ini saya tidak tau alamatnya, kalau tidak percaya lihat sendiri,” ujar Hendi seorang petugas keamanan di lokasi proyek, Selasa (13/11/18).**Baca Juga: Singapore Airlines Pindah ke Terminal 3 Bandara Soetta.

Hendi menambahkan bahwa ia juga terlihat bingung karena proyeknya tersebut tidak ada alamatnya, menurutnya semua tertera alamat baik konsultan perencana, konsultan pengawas ada di plang proyek tersebut.

“Saya juga bingung ko enggak ada alamatnya. Padahal semua tertera alamat baik konsultan perencana, konsultan pengawas ada di plang proyek,” imbuhnya.

Lanjut Hendi mengatakan kalau ingin konfirmasi ke kontraktornya harus buat janji dulu, disini cuma ada tukang yang bekerja.(zak)

Print Friendly, PDF & Email