oleh

Pembangunan Gedung Padepokan di Curug Dinilai Gagal Kontruksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembangunan gedung Padepokan Pencak Silat di Curug yang dimenangkan oleh CV Langgeng Jaya melalui lelang pada Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang di anggap gagal kontruksi.

Menurut Sekjen LipanHam Darussamin, pembangunan pekerjaan pondasi tidak sejajar akibat tidak sesuai dengan teknis pekerjaan.

“Pekerjaan pembangunan padepokan pencak silat menurut saya sangat tidak sesuai dengan teknis, pekerjaan hanya asal jadi. Tidak ada jalan lain selain dibongkar dan dibangun ulang, terutama pada pembangunan pos security-nya,” jelas Darus kepada Kabar6.com, Minggu (3/11/2019).

Darus bilang, seharusnya PPTK memberikan teguran terhadap kontraktor pelaksana dan harus segera membongkar proyek pembangunan tersebut.**Baca juga: Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Press Gathering.

“Saya anggap itu gagal kontruksi dan tidak ada kata lain harus di bongkar, boleh di cek ulang, pada saat pembangunan tidak memakai cakar ayam, alas pemasangan batu kali di duga hanya di taburi pasir saja. Seharusnya pasir urug itu kurang lebih tebal harus lima sentimeter, terlihat sekali dalam pekerjaan sangat terburu-buru sehingga kolom belakang dan balok atas tidak sesuai,” pungkas Darus.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email