oleh

Pembangunan Flyover Gaplek Diprediksi Gusur 123 Kavling

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembangunan ruas jalan lintas atas atau flyover Simpang Gaplek, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggusur ratusan kavling.

Nantinya, pondasi bangunan di arahkan dari Jalan RE Martadinata menuju Terminal Pondok Cabe, dan sebaliknya.

Dalam laman resmi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangsel dijelaskan, jalan layang sepanjang satu kilometer dengan lebar 34 meter itu diperkirakan akan menggusur 123 kavling dan bangunan warga di sekitar lokasi.

“Setelah proses pengadaan tanah selesai, maka pembangunan flyover yang dibiayai anggaran dari pusat dengan pelaksanaan tiga tahun (multiyears),” terang Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, Selasa (11/11/2014).

Pewakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Asmudji menjelaskan, bahwa dasar hukum pengadaan lahan untuk flyover Gaplek berbeda dengan jalan tol dan jalan protokol.

Menurutnya, payung hukum yang digunakan adalah Undang-undang Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. **Baca juga: Ini Batas Waktu Sanggah Lahan Flyover Gaplek.

“Pembangunan lahan meliputi tanah dan bangunan sekitar lokasi flyover Gaplek, dengan lebar 17,5 meter sisi kanan dan kiri dari posisi as jalan exiting selebar 10 meter,” papar Asmudji.(yud)

Print Friendly, PDF & Email