oleh

Pembahasan Raperda Dana Cadangan Pilkada Lebak Tunggu Bamus

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebak Lina Budiarti mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membahas raperda sudah dilakukan.

“Sudah, sudah dilakukan. Karena raperda ini diusulkan di luar Prolegda (Program legislasi daerah) maka perlu dilakukan penandatanganan kesepakatan antara kami dengan Bapem Perda DPRD,” kata Lina kepada Kabar6.com, Senin (13/9/2021).

Setelah penandatanganan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tinggal menunggu jadwal DPRD kapan akan dilakukan pembahasannya. Dana cadangan dipandang perlu mengingat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dana yang disisihkan akan disimpan di bank yang ditunjuk.

“Ya harapannya bisa segera karena ini harus dibahas berbarengan dengan Perda APBD,” ujar Lina.

Terpisah, Ketua Bapem Perda DPRD Lebak Peri Purnama membenarkan jika penandatanganan kesepakatan bersama untuk membahas Raperda Dana Cadangan Pilkada telah dilakukan. Akan tetapi kapan mulai dibahas, Peri mengatakan menunggu hasil badan musyawarah (Bamus) DPRD.

“Iya sudah, tinggal pembahasan di pansus. Menunggu jadwal pembahasan dari Bamus dan pembentukan pansus perwakilan dari fraksi-fraksi,” terang Peri.

Kata dia, perda tersebut agar tidak memberatkan pemerintah daerah (Pemda) dalam membiayai pilkada.

“Karena dana pilkada kan ditanggung pemda, kalau tidak dicadangkan bertahap memberatkan pada tahun anggaran pelaksanaan. Makanya dibuat perda itu agar pencadangannya di tiap tahun anggaran mulai dari anggaran perubahan 2021,” jelas Peri.

**Baca juga: 9 Pegawai Lapas Rangkasbitung Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Jokowi

Diketahui, KPU Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu telah menyerahkan usulan besaran anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp99 miliar.

“Tentu ada kenaikan dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya ya. Selain karena kita sudah harus mengikuti satuan harga, anggaran yang juga cukup besar adalah untuk pengadaan APD dan pemeriksaan kesehatan Covid-19,” kata Ketua KPU Lebak Ni’matullah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email