oleh

Pembahasan Omnibus Law Ditunda, Buruh Tangerang Batal Unjuk Rasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Buruh Tangerang membatalkan rencana aksi penolakan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja 30 April mendatang.

Pembatalan aksi tersebut menyusul pernyataan dari Presiden Joko Widodo menunda pembahasan RUU Omnibus Law.

“Sambil menunggu perkembangan terkait penundaan pembahasan Omnibus Law, kita akan tunda agenda aksi unjuk rasa tanggal 30 April 2020,” ujar Wakil Ketua PC SP KEP SPSI Kota Tangerang, Hardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Karena, kata Hardiansyah, sesuai dengan pernyataan Presiden, bahwa pembahasan akan ditunda sekaligus akan meminta pertimbangan serta masukan dari para pemangku kepentingan dalam hal ini Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Sebelumnya, ribuan buruh Tangerang akan menggelar aksi unjuk rasa di DPR RI dan Kementerian Koordinator Perekonomian RI.

**Baca juga: Kodim 0506 Tangerang Siapkan ATM Beras, Warga Terima 1,5 Kilogram.

Hardiansyah mengatakan, aksi 30 April itu juga akan menggabungkan perayaan hari buruh sedunia atau May Day dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja.

“Kita ga turun karena tadinya kita akan menjadikan aksi tanggal 30 sekaligus peringatan may day,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email