oleh

Pembacok Pelajar SMK Setia Budhi Rangkasbitung hingga Tewas Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Kurang dari 24 jam, Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak menangkap pembacok RG (15) pelajar SMK Setia Budhi Rangkasbitung hingga meninggal dunia.

Remaja asal Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Lebak, itu tewas setelah dibacok menggunakan senjata tajam berupa celurit di Jalan Raya Cileles-Gunung Kencana, Rabu (24/11/2021).

Polisi menangkap tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut yakni S (18), A (20) dan R (21). Dua di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, peristiwa berdarah itu bermula saat S, A dan R dengan menggunakan sepeda motor berniat tawuran ke wilayah Pandeglang. Tapi, niat itu batal lantaran ketiganya mendengar informasi bahwa ada siswa SMK Setia Budhi di wilayah Gunungkencana.

“Para tersangka lalu mencari siswa yang dimaksud dan tepatnya di Alun-alun Gunungkencana tersangka melihat anak Setia Budhi melintas arah Cileles. Tersangka lalu berusaha mengejar,” kata Indik di Mapolres Lebak, Jumat (26/11/2021).

Di wilayah Curahem, tersangka berusaha memepet motor RG dan menanyakan asal sekolah. Mengetahui RG sekolah di Setia Budhi, tersangka meminta RG dan teman-temannya berhenti.

**Baca juga: Dua Pegawai Desa di Lebak Ditahan Kejari, Diduga Korupsi APBDes

“Karena korban tidak mau berhenti, tersangka R mengeluarkan celurit yang disimpan di balik baju dan langsung menebaskan celurit tersebut mengenai punggung korban. Jadi motifnya tersangka ini membalas dendam kepada siswa SMK Setia Budhi Rangkasbitung,” ungkap Indik.

Ketiganya disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke-tiga KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU 35 2014 atas perubahan UU 23 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email