oleh

Pemalsu Surat Berharga Punya Koneksi “Orang Dalam” Bank

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengakuan mengejutkan diungkap WG (52), warga Kampung Kelor, RT 04/01, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, yang ditangkap polisi karena melakukan pemalsuan atas belasan jenis surat berharga.

Betapa tidak, selain memalsukan aneka surat berharga, WG juga mengaku memiliki koneksi “orang dalam” di sejumlah bank swasta. Tujuannya adalah, untuk memuluskan proses pinjaman dengan jaminan Akte Jual Beli (AJB) palsu.

“Saya sudah empat tahun bekerja seperti ini. Tetapi soal agunan lima ratus juta dengan jaminan AJB palsu di bank swasta, itu tidak akan cair kalau tidak ada orang dalam mas,” ujar WG kepada kabar6.com, Jumat (31/10/20134).

Sedangkan untuk tiap surat berharga yang dipesan peminat, dihargai relatif murah oleh WG. Untuk KTP hanya Rp. 50 ribu. Sedangkan untuk AJB Rp. 600 ribu.

Ya, WG diringkus Polsek Sepatan, setelah mendapat laporan dari salah satu bank swasta di Tangerang, terkait surat berharga palsu yang dijadikan jaminan atas pinjaman yang diajukan tersangka.

Dari tangan Pelaku, polisi mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu set komputer, satu gunting, satu pisau kater, 15 stempel, tiga penggaris, satu mesin ketik. **Baca juga: Ini 11 Jenis Surat Berharga Palsu Karya Warga Sepatan.

Atas perbuatannya, WG dijerat pasal berlapis, yakni pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2, pasal 264 KUHP ayat 1 dan 2, tentang pemalsuan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.(agm/mer)

Print Friendly, PDF & Email