oleh

Pemakaman Jaksa Fedrik Adhar di TPU Jombang Sesuai Protokol Covid 19

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses pemakaman Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin dilaksanakan sesuai protokol Covid-19. Jaksa Fedrik meninggal dunia di RS Pondok Indah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Senin (17/8/2020) Pukul 11.00 WIB tadi.

Kepala Unit Pelaksa Teknis Taman Pemakaman Umum (UPT TPU) Jombang, Ciputat,Tabroni memastikan pemakaman JPU Fedrik sesuai dengan protokol Covid.

“Enggak ada ramai-ramai, cuma keluarga saja. KTP-nya sih Palembang, cuma tinggalnya di Tangsel,” jelas Tabroni.

Tabroni menjelaskan saat prosesi pemakaman hadir para kerabat dan kolega almarhum yang datang mengantar hingga tempat peristirahatan terakhirnya. Prosesi pemakaman itu sendiri dilakukan pada Pukul 17.00 WIB.

“Pake mobil plat merah,” ujarnya.

Ia mengaku tak mendapatkan informasi secara lengkap soal jenazah Fedrik.**Baca juga: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Jombang Ciputat.

Sementara itu terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono membenarkan bahwa Fedrik meninggal akibat positif Covid-19. Almarhum juga punya riwayat penyakit penyerta lainnya.

“Info sakitnya komplikasi penyakit gula,” ungkap Hari dalam keterangan resminya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email