oleh

Pelonggaran PPKM, Geliat Industri Pariwisata di Tangsel Naik 50 Persen

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 memberikan sedikit pelonggaran terhadap sektor industri kepariwisataan. Kebijakan itu berdampak positif bagi para pelaku usaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Lumayan sih udah ada dari nol sekarang udah bisa menanjak ke 30-40 persen,” kata Ketua PHRI Kota Tangerang Selatan, Gusri Effendi, Selasa (31/8/2021).

Menurutnya, pelaku usaha kini bisa buka kalaupun terbatas di tempat-tempat tertutup itu bisa dine in 25 persen. Tempat terbuka bisa 50 persen.

“Tapi sih yang kasian kita ke temen-temen restoran yang arealnya tertutup. Artinya customer masih belum PD (percaya diri),” ujar Gusri.

Belum PD karena masyarakat masih belum semua berani jalan keluar. Masih hati-hati. Mungkin yang makan bisa jaga jarak itupun masih dalam satu keluarga.

Gusri pastikan pelaku usaha industri kuliner tidak bisa terlalu berharap kepada layanan jasa pesan antar (delivery order) lewat aplikasi online. Omzet dari layanan tersebut di kalangan restoran besar hanya dikisaran 25-50 persen.

“Orang pengen mau mrnikmati suasana tapi masih ada kendala,” jelas Gusri. Ia menyebutkan bila virus corona tidak akan hilang. Seperti halnya jenis virus demam berdarah, flu dan penyakit lainnya.

**Baca juga: Kasus Covid-19 Mereda, Pemkot Tangsel Dorong Ekonomi Bangkit

Makanya untuk langkah pertama kita pengusaha hotel dan restoran itu satu hampir 98 persen pegawai karyawan anggota PHRI Tangsel sudah divaksinasi tahap kedua.

“Yang kedua kita juga udah melakukan penataran sertifikasi ISE. Jadi bagaimana mengelola restoran di sehingga bisa menangani dengan prokes,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email