oleh

Pelimpahan Kewenangan SMA dan SMK, Guru Honorer di Tangerang Resah

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Adanya penyerahan kewenangan Sekolah Menengah Atas/Kejuaruan (SMA/K) kepada Pemerintah Provinsi, membuat para tenaga pendidik honorer khawatir.

Diketahui sebelumnya, kewenangan SMA di kabupaten/kota di Tangrang Raya, telah dialihkan ke Pemprov Banten.

Ryan Furadi, salah seorang tenaga pendidik honorer di salahsatu SMA Negeri wilayah Kabupaten Tangerang mengaku, khawatir akan mekanisme pembayaran gaji mereka.

“Khawatir juga, karena takut enggak digaji sehabis pelimpahan kewenangan ini, soalnya sampai sekarang kami tanya kepada pihak sekolah, mereka pun juga masih menunggu dari provinsi,” ungkapnya, Rabu (11/1/2017).

Untuk diketahui, pada wilayah Kabupaten Tangerang terdapat kurang lebih 2.000 tenaga pendidik honorer di SMA/K.

Menanggapi hal tersebut, dikonfirmasi secara terpisah, Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Oldham mengatakan, dalam APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Provinsi Banten 2017 pun, memang hanya terfokus pada anggaran gaji tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Memang dari APBD 2017 itu hanya terfokus ke ASN nya saja, belum ada ke pegawai honorer, namun hal ini masih dibicarakan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” ungkapnya.

Pria yang juga berada di Fraksi Golkar ini meyakini, adanya gejolak kekhawatiran pasca pelimpahan kewenangan.

“Pasti ada gejolak, hal ini juga sudah kita prediksi, namun pegawai honorer jangan khawatir kalau tidak digaji karena, itu tidak mungkin. Tapi, kemungkinan yang ada adalah pemotongan gaji pada tenaga pendidik honorer,” terang Fitron.**Baca juga: Di Kota Tangerang, Kepala OPD Tandatangani Kontrak Kinerja.

Meski demikian, ia meminta para tenaga pendidik jangan khawatir, karena pihak Provinsi akan membuat formula yang baik meski tidak ideal.(rif/shy)

Print Friendly, PDF & Email