oleh

Pelihara Beruang Madu, Penyanyi Asal Malaysia Didenda Rp91 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang penyanyi Malaysia yang juga mantan finalis ajang musik Rockanova bernama Zarith Sofia Mohd Yasin (28), harus membayar denda sebesar sekira Rp91 juta karena kedapatan memelihara beruang madu dalam apartemennya di unit Kondominium Sentrio Pandan, Desa Pandan.

Zarith, melansir Says, didenda Rp67 juta sebagai pengganti penjara enam bulan atas tuduhan menjaga beruang madu (Helarctos Malayanus), dan denda Rp23,5 juta lainnya sebagai pengganti empat bulan penjara karena mengurung hewan tersebut.

Diketahui, beruang madu (Helarctos Malayanus) adalah spesies yang sepenuhnya dilindungi di bawah Jadwal Kedua Undang-Undang Konservasi Margasatwa 2010.

Sebelumnya, pengacara Zarith yang bernama Nik Muammer Hurrie Mohamad Sukri, dalam mitigasi memohon kliennya agar dibebaskan dari hukuman penjara karena itu merupakan pelanggaran pertamanya.

Zarith mengaku, dia mengira beruang madu yang ditemukan pada malam hari itu adalah anak anjing. Wanita itu pun memutuskan untuk merawatnya, serta memberi nama beruang madu yang ditemukan di Bukit Ampang itu Bruno.

Dia mengklaim akan menyerahkan beruang madu tersebut ke Zoo Negara dan tidak bermaksud melanggar hukum. ** Baca juga: Gara-gara Main Pokemon Go, Berat Badan Mahasiswa Ini Turun Drastis Hingga 63 Kg

Mungkin bagi Zarith, beruang dan anjing tidak memiliki perbedaan secara fisik.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email