oleh

Pelayanan Informasi Publik Belum Optimal, Pemkab Lebak Buka Klinik Konsultasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan Klinik Konsultasi untuk memastikan informasi publik yang dimohonkan kepada badan publik bisa diterima oleh masyarakat selaku pemohon.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lebak
Doddy Irawan menjelaskan, Klinik Konsultasi disiapkan karena masih ada berbagai persoalan dalam proses permohonan informasi kepada badan publik. Salah satunya belum optimalnya pelayanan informasi publik oleh PPID Pembantu

“Ada persoalan memang di sana. Misalnya, regulasi yang terus bergerak, pemohon informasi yang perlu kita edukasi tentang jenis-jenis informasi yang mereka inginkan, lalu PPID Pembantu yang dalam pelayanan menyediakan informasinya belum optimal. Edukasi-edukasi ini yang
perlu disediakan ruang yang baik untuk memastikan hak publik itu,” kata Doddy, Rabu (27/10/2021).

Berangkat dari berbagai persoalan itu, kata Doddy, pemerintah daerah memandang perlu menyiapkan kanal yang bisa diakses kapan dan dimanapun oleh badan publik dan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi publik.

Dengan kanal Klinik Konsultasi yang disiapkan, ujar Doddy, nantinya masyarakat yang sebelumnya telah
melakukan permohonan informasi kepada badan publik bisa mendapat penjelasan kenapa informasi yang dimohonkan belum juga didapat.

“Yang hari ini sering terjadi misal soal keberatan informasi dari sejumlah OPD yang misalnya lambat memberikan informasi kepada pemohon. Ini yang harus kita siapkan kanalnya agar masyarakat tahu informasi yang mereka mohonkan terkendala di mana? Apa karena informasi yang diminta terkait data pribadi atau sedang dalam pemeriksaan lembaga berwenang. Konsultasi-konsultasi itu yang kita bisa berikan,” papar Doddy.

**Baca juga: Somasi Panitia, Calon Kades di Lebak Minta Pemilihan Ulang

Selain ruang Klinik Konsultasi yang sudah disipkan di kantor Dinas Kominfo Lebak. Konsultasi juga bisa dilakukan secara online dengan mengakses terkeren-ppid.lebakkab.go.id atau lewat aplikasi Terkeren Hub di Play Store.

“Terkeren Hub ini tidak hanya sebatas pada Klinik Konsultasi tetapi jadi gerakan badan publik untuk memastikan hak publik mendapat informasi dan pelayanan publik bisa lebih baik kedepannya,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email