oleh

Pelantikan, Kapolda Metro Jaya Larang Unjuk Rasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), KH Abdul Rojak mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan dilantik pada 20 Oktober 2019 besok adalah limpinan negara yang sah. Kepala negara sudah melalui Pemilu 2019 yang konstitusional.

“Untuk itu diharapkan masyarakat Tangsel untuk menjaga kondusifitas menjelang pelantikan,” ungkapnya saat acara Istiqhosa di Masjid Agung Al Mujahidin, Kecamatan Pamulang, (Kamis, 17/10/2019).

Ia mengajak dibuktikan bahwa masyarakat Tangsel adalah tipikal yang cerdas, modern dan religius. Makanya tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa saat pelantikan.

“Lebih baik kita memperbanyak zikir dan doa untuk keselamatan dan kesejahteraan bangsa serta negara Indonesia,” kata Rojak.

Hal yang sama disampaikan Ketua MUI Kota Tangsel, KH M Saidih. Ia menjelaskan sebagai masyarakat dan umat Islam yang baik tidak ada cara lebih tepat selain mendoakan para pemimpin selama lima tahun kedepan.

“Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin terpilih melalui Pemilu 2019 yang demokratis. Sehingga wajib kita hormati dan doakan agar para pemimpin negara ini diberikan kesehatan dan keberkahan sehingga bisa membuat masyarakat Indonesia yang sejahtera,” ujar KH Saidih.

**Baca juga: Polres Tangsel Usul Perwal Truk Angkutan Berat Direvisi.

Ditempat yang sama Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Tangsel untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan aksi unjukrasa sampai dengan 20 Oktober 2019, kalau ada beda pendapat lebih baik dialog saja,” kata Bang Ben panggilan akrabnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email