oleh

Pelantikan Anggota DPRD Kota Tangerang Cuma Rp 30 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, memastikan tidak mengalokasikan anggaran besar dalam prosesi pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2014-2019, yang sedianya akan dilaksanakan pada 31 Agustus mendatang.

Ya, alokasi dana yang dianggarkan untuk digunakan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat di kota bertajuk ‘Akhlakul Karimah’ ini, hanya dikisaran Rp 30 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)tahun 2014.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangerang Emed Mashuri mengatakan, dana tersebut nantinya hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan jamuan tamu undangan, yang diperkirakan mencapai kisaraan 500 orang.

“Anggaran pelantikan tidak ada, yang ada hanya anggaran mamin rapat paripurna istimewa, dalam rangka pelantikan anggot dewan, besaranya 30 jutaan,” ujarnya, Kamis (21/8/2014).

Menurutnya, para tamu undangan yang akan hadir dalam prosesi itu terdiri dari berbagai kalangan, antara lain adalah, Plt. Gubernur Banten, walikota/bupati se-Banten, para anggota Muspida, Kepala SKPD, camat dan lurah serta para tokoh masyarakat setempat.

“Sudah ada di APBD 2014, memang pelantikan itu hanya merupakan agenda paripurna istimewa, jadi anggaranya anggaran paripurna bukan anggaran Pelantikan. Peruntukanya hanya untuk makan dan minum para tamu undangan,” jelasnya.

Kendati demikian, Emed menambahkan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima SK pelantikan tersebut. “Kalau SK nya sampai saat ini belum turun,” pungkasnya.

Ya, besar anggaran untuk pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang ini berbanding terbalik dengan besaran biaya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang tembus hingga Rp. 300 juta.

Padahal, dua moment pelantikan para wakil rakyat itu sama-sama dilakukan di gedung milik pemerintah yang tidak membutuhkan biaya sewa. Sedangkan jumlah uandangan pun hanya berbeda sedikit. **Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Tangerang Telan Dana Rp.500 Juta?

Bila di Kabupaten Tangerang undangan sebanyak 700 orang, di Kota Tangerang undangan sebanyak 500 orang.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email