1

Pelantikan 50 Anggota DPRD Lebak Terpilih Dijadwal 28 Agustus

Kabar6-Lima puluh anggota DPRD Kabupaten Lebak terpilih periode 2024 – 2029 dijadwalkan bakal dilantik pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menggelar rapat bersama guna membahas agenda pelantikan.

“Iya kemarin telah dilakukan rapat Bamus. Untuk pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus,” kata Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, Kamis (15/8/2024).

**Baca Juga: DPRD-Pemkot Tangerang Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2024 dan KUA-PPAS APBD 2025

Sekretariat DPRD Lebak menyebut, persiapan pelantikan sudah hampir mencapai seratus persen. Berkas sebagai syarat untuk dilantik dan diambil sumpah dari seluruh calon terpilih sudah terkumpul.

“Sudah lengkap berkasnya dan dikirim ke provinsi oleh pihak pemkab. Setelah itu kita tinggal menunggu SK,” ujar Kabag Persidangan dan Humas, Ahmad Jumena.

Memang ada beberapa perubahan, seperti waktu pelantikan dan pengambilan sumpah.

“Acara dimulai pukul 09.30 WIB, dan waktu pelantikan dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WIB,” tuturnya.

Terpisah, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Al Kadri mengatakan, pelantikan anggota DPRD menunggu SK Gubernur Banten.

“Pelantikan dan pengangkatan sumpah janji anggota DPRD menunggu SK. Berkas persyaratannya sudah kita serahkan ke Pemprov Banten,” terang Al Kadri.

Ia menyebut, pelantikan para wakil rakyat hasil Pemilu 2024 akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat. (Nda)