oleh

Pelaku Yang Ancam Pengacara Pakai Samurai Belum Ditahan, Ini Kata Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6- Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung Kota Tangerang, menjawab keluh kesah Deddy Suryadi, pengacara yang melaporkan tetangganya, karena diduga mencoba mengancamnya dengan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali Null mengungkapkan, bahwa belum dilakukan penahanan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, adalah karena adanya sejumlah pertimbangan.

Diantaranya, kata Kanit, adalah karena polisi menilai bila tersangka sejauh ini masih cukup koperatif dalam setiap agenda pemeriksaan.

“Ancaman hukumannya hanya satu tahun. Terus dia (tersangka) juga masih koperatif. Datang selalu tepat waktu,” ungkapnya, Sabtu (13/7/2019).**Baca juga: Jadi Tersangka, Pengancam Sekretaris KAI Banten Tak Kunjung Ditahan.

Kanit juga menginformasikan, bila saat ini tersangka tengah memohon untuk di dampingi oleh kuasa hukum. “Dia lagi cari pengacara. Minta didampingi kuasa hukum,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email