oleh

Pelaku Usaha di Lebak Dibekali Pemahaman Perizinan, DPM: Kami Harap Semakin Patuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pelaku usaha di Kabupaten Lebak dibekali pemahaman mengenai mekanisme dan tahapan terkait perizinan berusaha.

Sosialisasi perizinan berusaha dasar dilakukan Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak.

Sosialisasi diikuti 65 pelaku usaha dari berbagai sektor mulai dari perumahan, kawasan industri dan perkantoran, konstruksi, industri mineral non logam, transportasi, gudang dan telekomunikasi, perdagangan, perikanan dan kelautan serta peternakan.

Kepala DPM Lebak Yosep Mohamad Holis, mengatakan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah terus meningkatkan inovasi dan kualitas penanaman modal.

“Sosialisasi mengenai perizinan berusaha dasar berbasis risiko KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), persetujuan lingkungan, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” kata
Yosep kepada wartawan, di Hotel Bumi Katineung Rangkasbitung, Kamis (2/6/2022).

Pemahaman kepada para pelaku usaha bertujuan untuk memudahkan investor dalam melakukan kegiatan usahanya.

**Baca juga: Abrasi Sungai Cisimeut, 4 Rumah Rusak dan Ratusan Lainnya Terancam

Dari sosialisasi yang diberikan, pemerintah daerah berharap, para pelaku usaha semakin taat terhadap perizinan sebelum memulai usahanya.

“Pelaku usaha semakin patuh dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” harap Yosep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email