oleh

Pelaku Perampokan Toko Emas Balaraja Merupakan Residivis Kasus Serupa

image_pdfimage_print

Kabar6-Muhammad Nazri Fadzil (MNF) saah satu pelaku perampokan toko emas Permata di Jalan Raya Serang KM 23,5 Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang memgaku sudah dua kali datang ke Indonesia.

MNF yang memiliki hobi travelling itu ternyata sudah pernah datang ke Indonesia pada tahun 2013 dan 2015 untuk travelling usai bekerja di Selandia Baru.

“Tidak ada alasan spesifik mereka melancarkan aksinya di Indonesia, yang jelas MNF sudah pernah ke Indonesia beberapa tahun lalu,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Kamis, (11/7/2019).

Sabilul mengatakan, tersangka MNF berasal dari keluarga yang berkecukupan. Namun, yang bersangkutan ingin memiliki uang dari hasil keringatnya sendiri, maka ia berencana pergi ke Jepang untuk bekerja.

“MNF yang ingin memiliki uang dari hasil kerjanya sendiri tersebut pamit kepada orang tuanya untuk bekerja ke Jepang. Bahkan, selain memberikan izin untuk berangkat ke Jepang, orang taunya membekali MNF uang sebesar 10.000 ringgit atau sekitar Rp 30 juta,” terangnya.

Sedangkan, pelaku lainnya yakni MNI merupaka seorang residivis kasus perampokan di Malaysia. MNI diketahui pernah ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena merampok toko emas di Kuala Lumpur, Malaysia.**Baca juga: Warga Keluhkan Naiknya Harga Cabai.**Baca juga: Warga Keluhkan Naiknya Harga Cabai.

“Tersangka merupakan residivis kasus yang sama di Malaysia dan baru bebas pada 3 Juni 2019 lalu,” ujar Sabilul.(vee)

Print Friendly, PDF & Email