oleh

Pelaku Penggelapan 14 Mobil Rental Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku penggelapan 14 unit mobil rentalditangkap petugas Poslek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku berinisial KH (46), tak kuasa mengelak ketika petugas muncul dan meringkusnya dari rumah diwilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang.

Sedianya, kasus itu terungkap dari laporan salah pengusaha rental mobil yang menjadi korban, Hendry Hadiwijaya.

“Dari laporan itu, pelaku yang sudah diketahui identitasnya pun langsung kami amankan,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Doddy Ferdinand Sanjaya, saat ditemui di kantornya, Jum’at (26/9/2014).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggelapkan total 12 mobil diwilayah Tangsel. Mobil-mobil tersebut kemudian digadaikan pelaku ke berbagai wilayah di pulau Jawa.

“Kami langsung melakukan pencarian barang bukti di daerah Lumbir, Wangon, Banyumas dan berhasil menyita sepuluh unit mobil jenis APV, Avanza, Xenia dan Agya.

“Di daerah Majenang Cilacap ada dua mobil jenis Xenia dan di Bandung satu unit, serta satu unit lainnya saat ini tengah berada di bengkel karna kondisinya mogok,” ucap Doddy.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Pamulang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas lima tahun. **Baca juga: Tagihan Listrik Tangsel Diperkirakan Tembus Rp 16 Milliar.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya diketahui, jika sebelumnya seorang pelaku penggelapan mobil rental berinisial CS (33) ditangkap jajaran petugas Reskrim Polsek Ciputat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 14 unit mobil berbagai merk dan jenis yang digelapkan pelaku.(way/rani)

 

Print Friendly, PDF & Email