oleh

Pelaku Pencuri Duit di Poris Diamankan Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Cipondoh mengamankan seorang pelaku pencurian di sebuah rumah kawasan Poris, Cipondoh RT 004 RW 09, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Tersangka berinisial AK warga Palembang, pelaku ada hubungan keluarga dengan suami korban,” Ujar Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno.

Korban bernama Wati Prastiwi (39), dari keterangan korban tersangka ada hubungannya dengan keluarga korban yaitu adik Ipar (adik suami korban).

Sehingga tersangka mengetahui rumah korban lebih dalam lalu menjalankan aksi pencuriannya. Adapun uang yang berhasil di gasak oleh tersangka sebesar Rp140 Juta.

“Uang itu buat kamar anak saya tiba-tiba hilang, dia hubungannya itu adik ipar suami saya,” ungkap Wati Prastiwi kepada kabar6.com, Senin (15/10/18).

**Baca juga: Hajatan Bingung Pesan Makanan, Bumi Sampireun BSD Punya Solusinya.

Menurut Kapolsek Cipondoh, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (zak)

Print Friendly, PDF & Email