oleh

Pelaku Pencabulan 4 Anak di Pagedangan Kecewa Bercerai

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan Researse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono mengatakan, motif S pelaku mencabuli 4 orang anak di Pagedangan, Kabupaten Tangerang adalah kecewa karena kegagalan rumah tangganya.

Pelaku kecewa dan akhirnya bercerai dengan istrinya pada tahun 2019. “Ditambah dengan seringnya menonton film porno,” ujarnya kepada Kabar6.com, Sabtu (4/7/2020).

Wibisono menjelaskan, kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tangsel dengan dikenakan Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 Miliar.

Kejadian pencabulan berawal saat mengajak korban untuk datang ke indekosnya dengan dalih bermain game.
Kemudian, di indekos tersebut tersangka S ini merayu korbannya dan melancarkan aksi cabul.

“Kalau dari keterangan awal memang hanya mengajak ke kos-kosannya untuk main gim. Diiming-imingi main gim, kemudian di situlah terjadi tindak pidananya pelecehan ini,” ujarnya.

**Baca juga: Diiming-imingi Main Game, 4 Anak di Pagedangan Dicabuli.

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana menjelaskan, keempat korban tersebut berjenis kelamin laki-laki dan merupakan anak di bawah umur dengan usia rata-rata 11 hingga 14 tahun.

“Yang jelas sementara ini empat orang yang dibuat laporan. Cuma informasinya ada yang bilang lebih dari empat orang,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email