oleh

Pelaku Home Industri Sabu di Tangsel Baru Bebas Penjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Ledakan kecil yang terjadi di rumah kontrakan RT 2/2, Gang Masjid Al-Latih, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga akibat kesalahan dalam proses pembuatan narkoba jenis sabu.

Dugaan itu diungkap Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang, Kompol I Gede Gotia, Minggu (1/9/2013). “Kemungkinan terjadi kesalahan dalam proses pembuatannya, sehingga mengakibatkan ledakan,” ujar I Gede Gotia.

Sementara, dua penghuni rumah kontrakan yang berupaya memproduksi sabu tersebut, BB (34) dan SR (32) terdeteksi sebagai bandar sabu-sabu yang baru saja keluar dari LP Cipinang sekitar 1 bulan lalu.

“Tersangka BB kini diamankan di Polsek Cisauk guna diperiksa lebih lanjut. Sementara SR yang kabur masih terus kami lacak keberadaannya,” ujar Kasat Narkoba lagi.

Diketahui, terungkapnya aktivitas terlarang di rumah kontrakan milik H. Karnanta itu bermula dari suara ledakan. Warga yang kaget kemudian mendatangi rumah kontrakan dimaksud.

Sayangnya, saat warga hendak masuk melihat ke dalam rumah kontrakan, tidak diijinkan oleh penghuninya. Wargapun menjadi semakin curiga, terlebih ada asap yang muncul dari dalam rumah kontrakan.

Khawatir terjadi kebakaran, warga akhirnya mendobrak pintu rumah kontrakan dan mendapati benda-benda mencurigakan berserakan di lantai. Selanjutnya, warga menghubungi Polsek Cisauk guna melaporkan peristiwa itu.(agm)

Print Friendly, PDF & Email