Pelaku Gas Suntik di Ciputat Ternyata Nomaden

Tumpukan gas melon yang disita Polres Tangsel.(yud)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih terus memeriksa Nur Abdullah (56),  pemilik lokasi pengoplosan gas elpiji yang digerebek petugas di Jalan Aria Putra Nomor 26 RT 04/04, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, pada Rabu (29/6/2016) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bila Nur Abdullah tak menetap di satu wilayah alias nomaden. Kini, Nur Abdullah dan tujuh anak buahnya meringkuk di jeruji sel penjara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ajun Komisaris Samian mengatakan, pelaku mengantongi izin resmi dari Badan Usaha Milik Negara sebagai agen gas. Tapi, pelaku mengoplos gas hanya mengandalkan batangan es balok.

“Di Ciputat tempat usaha pelaku memang baru setahun. Tapi di tempat lain sudah lama. Modusnya berpindah-pindah tempat,” papar Samian, Kamis (30/6/2016).

Saat digerebek petugas, komplotan Nur Abdullah kedapatan sedang melakukan aktivitas penyuntikan tabung gas. Teknisnya, isi tabung gas ukuran tiga Kilogram (KG), dipindahkan ke dalam tabung gas 12 KG.

“Memang lumayan untung dari praktik ilegal ini. Gas melon (3 kg) kan disubsidi pemerintah. Tiap tabung untungnya bisa hampir setengahnya,” katanya. **Baca juga: Polres Tangsel Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji di Serpong.

Dalam sehari, setidaknya para pelaku dapat menyuntik sebanyak 50 tabung gas ukuran 12 kilogram. Gudang penyuntikan sendiri berada di tengah pemukiman warga. **Baca juga: Bos dan Tujuh Pekerja “Gas Suntik” Ditangkap Polres Tangsel.

“Padahal sangat berbahaya kalau sampai terjadi ledakan. Warga sekitar bisa jadi korban. Karena lokasinya berdempetan langsung,” terangnya.‎(yud)