Pelaku curanmor Asal Lampung Disergap Polsek Pasar Kemis

RE, suranmor asal Lampung yang disergap polisi.(agm)

Kabar6-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), disergap petugas Polsek Pasar Kemis, Senin (27/6/2016).

Pemuda asal Lampung Timur berinisial RE (25) tersebut, tak bisa mengelak saat disergap polisi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sedianya, penangkapan RE dilakukan hanya berselang 15 menit setelah pelaku beraksi menggondol sepeda motor di Kampung Pasar Awi, RT 001/002, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Kami menerima laporan pencurian sepeda motor pada pukul 17.30 WIB, kemudian Timsus langsung bergerak,” ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi.

Sekitar pukul 17.45 WIB, lanjut Kapolsek, pelaku yang sedang membawa barang curiannya, terdeteksi oleh petugas.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku hingga sejauh dua kilo meter. Dan, akhirnya pelaku terjepit dan memilih menyerah. **Baca juga: Miras dan VCD Porno Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Serang.

“Pelaku akhirnya bisa dihentikan setelah anggota kami mengancam akan bertindak tegas,” tegas Sukardi. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Ganti Nama Jadi Kejari Kabupaten Tangerang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit yamaha vixion hasil curian, serta empat buah kunci letter T yang digunakan RE beraksi. **Baca juga: Mantan Manajer Ancam Laporkan PT VMI ke Polda Banten.

Atas perbuatannya RE dijerat pasal 363 KUHP dengan ‎ancaman hukuman 7 tahun penjara.(agm)