oleh

Pelaku Akui Sengaja Rekam Aksi Pemukulan Balita Untuk Ancaman

image_pdfimage_print

Pelaku Akui Sengaja Rekam Aksi Pemukulan Balita Untuk Ancaman

Kabar6 – Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyebutkan, bila pelaku ASD (27), sengaja merekam aksi pemukulannya terhadap seorang balita sebagai alat untuk mengancam korban.

“Jadi, pelaku ini menganggap korban nakal, dan dengan aksi pemukulan itu bisa membuat korban jera. Lalu, dia (pelaku) juga sengaja merekam itu sebagai alat untuk mengancam korban, agar nantinya kalau korban berulah, dia bisa memperlihatkan aksi tersebut,” katanya, Selasa, (16/3/2021).

Lanjut Wahyu, video itupun akan digunakan dia secara pribadi sebagai alat mengancam dan tidak disebarluaskan.

“Videonya buat dia saja, buat ngancam, dan dari pemeriksaan, dia juga tidak mau menyebarluaskan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, video itu pun secara keseluruhan memiliki durasi sekitar 4 menit. Yang mana, terdapat 25 kali aksi pemukulan.

**Baca juga: Hearing Dialog Komisi I DPRD Dengan PT Suja, LSM BIAK Sebut Belum Clear

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 28 Februari 2021, dimana balita itu merupakan keponakan dari kekasihnya. Saat itu pelaku tengah dititipi oleh saksi (kekasihnya) untuk menjaga korban. Namun, pada pukul 13.30 WIB, korban menangis karena ingin ke kamar mandi, pelaku yang sedang tertidur pun akhirnya bangu dan membantu korban.

Tapi, korban masih tetap menangis, hingga pelaku meminjamkan handphonenya. Tidak berselang lama, korban menangis dan akhirnya melempar handphone korban. Korban yang kesal langsung memukul korban dan merekam aksinya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email