oleh

Pelaku Aborsi di Cisauk Gugurkan Kandungan dengan Obat

image_pdfimage_print

Kabar6-JN, 21 tahun, ayah jabang bayi yang ditemukan dalam kondisi menggenaskan di Cisauk, Kabupaten Tangerang telah merencanakan mengugurkan kandungan kekasihnyaa RF, 20 tahun yang baru berusia enam bulan.

“Caranya pelaku memberikan dua kali obat untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono, Rabu 11/9/2019.

Kepada penyidik, JN mengaku memberikan obat penggugur kandungan sebanyak dua kali pada Sabtu siang dan sore 7/9/2019. “Jadi aborsinya menggunakan obat. Setelah memberi obat JN kembali ke kediamannya di daerah Jakarta Selatan,” ujar Wibisono.

Obat tersebut baru bereaksi sekitar pukul 23.30 WIB. RF merasa ingin buang air, namun sesampainya dikamar mandi ternyata janin yang dikandungnya selama enam bulan keluar begitu saja.”Janinnya keluar dan dia langsung bungkus pakai kantong plastik hitam,” kata RF seperti ditirukan Wibisono.

**Baca juga: Polisi Tangkap Ayah Bayi dengan Kondisi Menggenaskan di Cisauk.

Setelah membungkus jasad bayinya, pada pukul 00.30 WIB, RF keluar rumah untuk membuangnya di lokasi penemuan tersebut.

Polisi telah menangkap JN dan RF, sepasang kekasih yang melakukan aborsi tersebut.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email