oleh

Pelajar Tangsel Tertangkap Ikut Demo Wajib Dikenai Sanksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengultimatum kepada seluruh pelajar Sekolah Menengah Kejuruan sederajat agar tak ikut-ikutan unjuk rasa seperti Rabu kemarin. Aksi pelajar turun ke jalan dapat membahayakan keselamatan pribadi.

“(sanksi) tentu ada,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono saat dihubungi kabar6.com, (Sabtu,28/9/2019).

Ketentuannya, jika oknum pelajar ikut aksi unjuk rasa dan ditangkap polisi, maka sekolah asal wajib memberikan sanksi tegas. Kebijakan tersebut telah disampaikan langsung kepada seluruh kepala SMA dan SMK se-Kota Tangsel.

Taryono mengimbau, agar setiap pengelola lembaga pendidikan negeri maupun swasta dapat melakukan langkah preventif selama proses kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.

Lantas sanksi model apa yang dapat diganjar sekolah ke oknum pelajar.
“Yaitu berupa pembinaan, orangtua dipanggil. Agar terjalin kerjasama untuk membina dan mengawasi pelajar,” terangnya.**Baca juga: Nah Lho, Walikota Tangerang Sempat Dituding Jual Lahan Fasos Fasum, Benarkah?

Sebelumnya, aparat Polsek Serpong pada Rabu kemarin mengamankan 119 orang gerombolan pelajar di dua stasiun kereta api. Mereka dijaring polisi saat hendak ikut demonstrasi di Gedung DPR RI Jakarta.(yud)

Print Friendly, PDF & Email