oleh

Pelajar SMP di Serang Diminta Tidak Mengendarai Sepeda Motor Saat Daftar PPDB

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kota Serang Ajun Komisaris Ali Rahman mengimbau agar para orangtua tidak memberikan kunci kendaraan sepeda motor kepada anak yang belum cukup usia.

Seruan ini disampaikan setelah banyak pelajar SMP kedapatan mengendarai sepeda motor saat mendaftar PPDB di Kota Serang.

“Kita meminta ke orangtua jangan mudah memberikan kunci kendaraan bermotor ke anak, terutama mereka yang belum memiliki kelihaian mengemudi, dengan bukti kepemilikam SIM,” kata Ali Rahman, Senin (17/06/2019).

Beberapa pelajar SMP dengan seragam putih birunya, nampak mengendarai sepeda motor dan masuk ke gerbang sekolah salah satu SMK negeri di Kota Serang.

Bahkan ada yang terlihat tidak mengenakan helm. Sehingga petugas kepolisian yang berada dilokasi terpaksa melakukan penilangan.

Tindakan tilang dilakulan karena para pelajar itu belum cukup umur dan tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan berkendara.

Hal ini, kata Ali, untuk mencegah kasus kecelakaan terjadi. Karena pada Jumat, 14 Juni 2019 lalu seorang pelajar tewas tergilas kontainer di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

**Baca juga: Lima Tahun Kota Tangerang Tak Gelar Operasi Yustisi, ini Alasannya.

Ali berharap para orangtua meluangkan waktu mengantar anak-anaknya, dan tidak mudah memberikan ijin mengendarai kendaraan bermotor.

“Mungkin bisa dititipkan ke saudara, tetangga atau tukang ojek, sehingga mengurangi resiko bagi anak-anak.” (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email