oleh

Pelajar Banten Boleh Merayakan Valentine

image_pdfimage_print

Kabar6-Meskipun mendapat julukan sebagai Daerah Seribu Kyai, Sejuta Santri, Provinsi Banten tidak melarang para pelajar di sana untuk merayakan valentine yang jatuh setiap 14 Februari.

 

Menurut sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Dedi Arif Rohidi, saling menghargai dan menyayangi adalah hal yang tidak dilarang.

 

“Saling menghargai keyakinan masing-masing saja, kami tidak melarang, karena pada dasarnya kita harus saling menyayangi dalam arti Ar-Rahman dan Ar-Rahim,” ujarnya. Jumat (13/2/2015)

 

Namun Dedi tetap menghimbau agar para pelajar tidak melakukan kegiatan asusila saat merayakan valentine.

 

“Kita menghimbau agar tidak menyalahartikan arti valentine. Karena, saat ini banyak penyalahgunaan arti valentine dengan tindakan-tindakan di luar norma yang berlaku,” terangnya. ** Baca juga: Lippo Karawaci Klaim Pengalihan Arus Atas Restu Bupati

 

Tidak dibuatnya surat edaran pelarangan perayaan hari valentine, menurut Dedi, karena larangan tersebut merupakan wewenang penuh guru sekolah yang bersangkutan, lantaran bersentuhan langsung dengan para siswa.

 

“Sebagai garda terdepan mereka (sekolah) harus bisa memproteksi anak-anaknya dari tindakan melanggar,” tegasnya.

 

Sayangnya, keterangan Dedi itu bertolak belakang dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, yang dengan tegas melarang perayaan valentine.

 

Menurut MUI Kota Serang, perayaan seperti itu dapat merusak akidah umat Islam dan sekaligus akhlak remaja.

 

“Namun pada praktiknya, ungkapan kasih sayang tersebut mengarah kepada perusakan aqidah umat Islam. Valentine day merupakan kegiatan yang merusak generasi muda. Siapa pun yg menyelenggarakan, merayakan, atau memfasilitasi adalah telah merusak akhlak umat Islam,” kata sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjusin. (tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email