oleh

Pelabuhan Merak Tetap Layanan Penyeberangan Penumpang

image_pdfimage_print

Kabar6-Cilegon (25/04) Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi, selama adanya larangan mudik ditengah pandemi covid-19.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo. Artinya, pelabuhan di ujung barat pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatera ataupun sebaliknya.

Menurut lembaga teknis dibawah Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub, yang mengelola transportasi jalan serta pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan komersil dan perintis ini menjelaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi zona merah atau wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sesuai dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020 yang sudah beredar, kita yang dilapangan berpedoman pada aspek tersebut. Yang dilarang adalah keluar masuk zona merah, PSBB dan aglomerasi zona PSBB. Karena Pelabuhan Merak tidak masuk di dalam PSBB, angkutan orang, barang, masih bisa beroperasi dan melayani,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (25/04/2020).

Seluruh wilayah perbatasan yang melaksanakan PSBB sudah di jaga oleh personel gabungan, seperti TNI-Polri. Sehingga di yakini tidak akan ada kendaraan umum maupun pemudik yang mampu melintas. Selanjutnya, ada check point atau pemeriksaan diberbagai lokasi yang semakin mempersempit ruang gerak pemudik.

“Semua jalan keluar masuk PSBB kan di jaga, jadi sampai sini (Merak) asumsinya dia bukan berasal dari daerah PSBB. Untuk kendaraan yang melakukan pengecekkan itu kan dari kepolisian, kalau dia bukan dari daerah PSBB maka boleh masuk, kalau berasal dari PSBB maka harus putar balik,” terangnya.

Setiap check point akan di jaga minimal 20 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub dari pemerintah daerah. Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.

Kondisi hari pertama pemberlakukan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten di akui oleh Wakapolda Banten, Brigjen pol Tomex Koerniwan, kondisi jalanan terlihat lengang.**Baca juga: Mudik Dilarang, Pelabuhan Merak Hanya Operasikan 22 Kapal Roro.

“Satu dua hari ini kita cek dulu, lakukan persiapannya. Supaya sendi ekonomi masyarakat normal, kita fokuskan truck sembako. Kita sudah cek di beberapa ruas sudah lengang, di dominasi truck barang. Kita sesuaikan kebutuhan, tapi minimal setiap check point ada 20 personil gabungan,” mata Wakapolda Banten, Brigjen Pol.Tomex Koerniawan, ditempat yang sama, Sabtu (25/04/2020).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email