oleh

Pekerjakan TKA, Perusahaan Korea Diperiksa Petugas Gabungan

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Petugas gabungan dari Tim Pengawasan Orang Asing Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak ke PT KS Posco, Selasa (6/9/2016). Perusahaan tersebut disinyalir mempekerjakan sedikitnya sebanyak 150 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea secara ilegal.

Petugas Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Syahdi mengatakan pemantauan yang dilakukan dengan sejumlah petugas gabungan ini untuk memriksa izin dari perusahaan tersebut. **Baca juga: Dor…! Dua Terduga Curanmor Ditembak Polisi Tangerang.

Dalam pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya TKA ilegal di perusahaan Korea tersebut. **Baca juga: Pedagang di Supermall Cilegon Keluhkan Harga Sewa Kios.

“Tadi kita periksa dengan petugas gabungan. PT KS Posco kita sidak karena salah satu perusahaan yang banyak mempekerjakan TKA. Kami khawatir ada TKA ilegal di perusahaan ini, tapi dari pemantauan tidak kita temukan semua dokumennya lengkap,” tambahnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email