oleh

Pekan Depan, Pemkab Tangerang Bahas Prona Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menyatakan siap memfasilitasi masyarakat untuk membuat sertifikat tanah melalui program Prona Daerah (Proda).

Hal ini, lantaran masih banyaknya jumlah tanah yang tak bersertifikat di wilayah tersebut.

“Pemkab siap memfasilitasi masyarakat untuk membuat sertifikat, insya Allah minggu depan kami akan diskusi dengan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, kepada Kabar6.com, Sabtu (20/9/2014).

Dijelaskan Zaki, program Proda tersebut dinilai bisa menjadi alternatif untuk meminimalisir beban masyarakat dalam mendapatkan identitas hukum terhadap tanah-tanah mereka.

Terkait itu, sebelum menerapkan program Proda ini Pemkab Tangerang, tentunya akan mengkaji secara rinci besaran biaya yang harus dipersiapkan.

“Bisa, nanti disesuaikan dengan anggarannya. sekarang kan lagi pembahasan anggaran 2015, makanya harus ketemu segera dengan kepala Kantor Pertanahan dulu,” katanya.

Sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, merilis sedikitnya 42.750 hektar atau sekitar 45 persen dari 95 ribu hektar tanah yang ada di wilayah itu belum mengantongi sertifikat. **Baca juga: 42.750 Hektar Tanah di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat.

Ribuan hektar tanah yang belum bersertifikat itu, tersebar di 29 kecamatan. “Masih ada sekitar 45 persen tanah yang belum bersertifikat,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Sudaryanto, kepada Kabar6.com, Jum’at (19/9/2014).(din)

Print Friendly, PDF & Email