oleh

Pejalan Kaki di Tigaraksa Nyaris Kehilangan Kaki Usai Ditabrak Pengendara Motor Dibawah Umur

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pria berinisial DD (51), harus dirawat intesnif di Rumah Sakit (RS) Metro Hospital Cikupa. Korban ditabrak saat berjalan kaki di Jalan Raya Arya Wangsakara, tepatnya di depan Lapangan Golf, Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/3/2021) sore.

Kepala Unit 3 Laka Lantas pada Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Bripka R Purbawa menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata dilokasi. Kecelakaan tersebut berawal saat pengendara motor dibawa umur berinisial AN melaju dengan mengendarai sepedah motor Honda Supra X bernomor polisi (Nopol) B 3265 BLJ dari arah Kecamatan Tigaraksa menuju Kecamatan Jambe.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara motor dibawa umur tersebut menambrak pejalan kaki hingga mengalami luka berat dibagian kaki.

“Diduga, pengendara motor dibawa umur itu kurang kosentrasi saat mengendara kendarannya, sehingga menabrak pejalan kaki,” kata Purbawa kepada wartawan.

**Baca juga: Pembentukan DPK KNPI Se-kabupaten, Ketua Karateker KNPI: Sudah 9 Kecamatan Siap Muscam

Mendapat laporan telah terjadi kecelakaan tersebut, lanjut Purbawa, pihaknya langsung menuju TKP dan langsung membawa korban ke RS Metro Hospital Cikupa untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara, pengendara motor dibawah umur dengan didampingi orang tuanya sedang diminta keteranga di polresta Tangerang.

“Dalam kesempatan ini, saya mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan motornya kepada anaknya. Itu agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email