oleh

Pejabat Kota Tangerang Curhat di Medsos, Wartawan : Jangan Baper

image_pdfimage_print

Kabar6-Curhatan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi di media sosial terkait pemberitaan yang dinilainya kurang benar mengundang reaksi keras dari kalangan wartawan yang bekerja diruang lingkup pemerintah kota Tangerang.

Selain dinilai berlebihan, postingan tersebut juga dinilai kurang beretika lantaran Suli Rosadi belum dapat membedakan antara berita fitnah dan fakta.

“Kalaupun dalam pemberitaan itu dianggap kurang berimbang, ya harusnya ada hak bantah atau klarifikasi yang bersangkutan.Bukan curhat di medsos, jadi baper. Tidak elok, padahal ada hak jawab dan klarifikasi, itu harusnya dia lakukan,” kata Andi Lala Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Sabtu (28/3/2020).

Menurut Lala, hak jawab merupakan hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan. Jika pemberitaan berupa fakta dianggap merugikan nama kepala dinas sosial.

“Dengan dia curhat di medsos tanpa klarifikasi dan bantahan, sama saja menunjukan kebodohannya sebagai kepala dinas,” jelas Lala.

Lala mengatakan, peraturan tentang hak jawab tersebut dimuat Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15.”Kadinsos jangan baper, beri hak jawab,” katanya.

Sebelumnya, kepala dinas sosial Suli Rosadi lewat akun media sosial pribadinya mengaku merasa difitnah telah mengusir orang terlantar oleh salah satu media online.

Dalam postingan tersebut, Suli membatah hal telah melakukan pengusiran dan bahkan dirinya telah memberikan fasilitas menginap dirumah singgah.

“Karena ybs memang harus ke Dinsos Prov Banten dengan bekal Surat dari Dinsos Prov Jabar. Kepulangan antar Provinsi menjadi kewenangan Dinas Provinsi karena Orang ini pulangnya ke Provinsi Sumatera Utara,” tulis Suli dalam postingannya tersebut.

Meski begitu, ia mengaku tidak akan memberikan sanggahan atas pemberitaan yang dinilai menyudutkannya tersebut beredar luas.

**Baca juga: Produksi Bilik Disinfektan di Kota Tangerang Terkendala Sulitnya Spayer.

“Karena bila ada sanggahan berita kedua belum tentu di baca lagi oleh orang yang membaca berita pertama,” tulis Suli lagi.

Atas Fitnahan tersebut Suli juga mengaku pasrah dan berharap menjadi ladang dosa bagi media yang dinilai melakukan fitnah atas lembaganya.

“Dosa jariyah seumur hidup akan berlangsung setiap ada yang membaca. Astaghfirullah hal azim,”tulis Suli Lagi. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email