oleh

Pejabat Dinsos Lebak yang Diduga Tilap Dana Bantuan Bencana Dinonjobkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berinisial E yang diduga menilap dana bantuan bencana sekitar Rp340 juta lebih dicopot dari jabatannya.

E yang merupakan Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Jaminan Sosial (PFM Linjamsos) dinonjobkan oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya.

“Iya, sudah dinonjobkan menjadi staf oleh bupati Lebak. Sekarang, sudah ada penggantinya, yakni Agus Setiawan,” kata Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Agus sebelumnya merupakan Kabid Rehabilitasi. Ia menggantikan E kemudian dilantik bersama ratusan pejabat eselon II, III dan IV lainnya pada Selasa (5/10/2021).

Namun, Eka tidak tahu ke OPD mana mantan bawahannya tersebut dipindahkan. Ia mengaku bahwa belum menerima tembusan mengenai surat keputusan (SK) penempatan E.

“Kalau penempatannya di mana, saya kurang tahu. Yang jelas, Ibu Bupati sudah mencopot E dari jabatannya dan menjadi staf,” ucapnya.

**Baca juga: PPKM Lebak Naik Level 3, Dinkes soal Cakupan Vaksinasi: Masih Harus Kerja Keras

Dugaan E menilap dana bantuan untuk korban bencana dilaporkan sendiri oleh Eka Darmana Putra ke Inspektorat Daerah. Kini, tim audit Inspektorat masih menyusun laporan berdasarkan keterangan dan kroscek lapangan untuk kemudian diserahkan ke bupati.

Sayangnya, nomor E masih tidak aktif. Begitu juga pesan yang Kabar6.com kirim melalui Instagram belum juga direspon.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email