oleh

Pegawai Masuk Rutan Jambe, Kadindik Pura-Pura Tak Tahu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah “pura- pura” tak tahu soal anak buahnya yang dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Kasus korupsi yang menjerat AJ, pegawai penilik Dinas Pendidikan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang ini terkesan ingin disembunyikan dari publik.

“Kalo menyerahkan diri bener. Kalo di tangkap dan dijemput paksa di rumah mah ga bener tuuuh. Kalo menyerahkan diri iya… bener,” ungkap Syaifullah, melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada Kabar6.com, Kamis (17/10/2019).

Ditanya, tindakan apa yang bakal diambil Dinas Pendidikan terkait masalah tersebut, Syaifullah menyatakan akan sesuai aturan hukum.

“Ya karena sudah inkrah dari tingkat PT bahkan MA (khabarnya) ya sudah kita ikuti ajah sesuai aturan. Kita akan tunggu arahan dari BKPSDM,” ujarnya.

Diinformasikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, menjebloskan AJ, pegawai Penilik Dinas Pendidikan Gunung Kaler ke Rumah Tahanan Jambe.

**Baca juga: 70 Guru PAUD Ikuti Workshop Menggambar Dan Mewarnai Di Pasanggrahan.

Terpidana korupsi dana block grant tahun 2012 ini, diketahui menyerahkan diri ke kantor Kejari Kabupaten Tangerang, pada Jumat (27/9/2019) lalu.

AJ, dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung, karena terbukti menyelewengkan uang negara hingga sebesar Rp70 jutaan.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email