oleh

Pegawai Kelurahan Jombang Ciputat Tersangka Cabuli Tiga Siswi PKL

image_pdfimage_print

Kabar6-Oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial SA, 54 tahun, diseret ke sel penjara. Ia mengakui telah mencabuli tiga orang siswi yang sedang melakukan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL).

“Sudah ditahan,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin saat dikonfirmasi kabar6.com, Jum’at (17/12/2021).

Menurutnya, saat ini SA ditahan di Mapolres Tangsel untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi diakuinya bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.

Sebelumnya SA telah dimintai keterangan oleh pejabat wilayah di kantor Kecamatan Ciputat atas informasi kurang patut. Usai dimintai keterangan ia langsung dijemput polisi.

**Baca juga: Adanya Dugaan Pencabulan Dibawah Umur di Kelurahan, Pilar: Ini Memalukan!

Perbuatan tidak terpuji yang telah dilakukan tersangka mulai November lalu. Ketiga siswi korban pencabulan itupun akhirnya trauma hingga tak mau lagi melanjutkan PKL.

“Sudah. Selesai dia, sudah dipecat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Apendi kepada kabar6.com di Balai Kota Tangsel, tadi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email