oleh

Pegawai Honorer Kecamatan Pamulang Ditangkap di Rumah Mertua

image_pdfimage_print

Kabar6-Adi (bukan nama sebenarnya), pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, membenarkan rekan sejawatnya ditangkap polisi. Dimas Okgi Saputra dituding terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen.

“(ditangkap) di rumah mertuanya. Di Ciledug,” ungkapnya kepada kabar6.com, Kamis (13/2/2020).

Menurutnya, Dimas ditangkap polisi sekitar dua pekan yang lalu. Keseharianya ia bertugas di Seksi Pemerintahan Kecamatan Pamulang.

Atas kasus ini tiga orang rekannya staf pegawai dan camat di Pamulang sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

“Dia emang tugas di bagian e-KTP,” ujar Adi. Camat Pamulang, Deden Juardi kini sedang melaksanakan ibadah umroh.

**Baca juga: Ini Modus Sindikat Pemalsuan Dokumen Libatkan Pegawai Honorer di Pamulang.

Adi juga bilang, atas terungkapnya kasus ini Sekretaris Kecamatan Pamulang Ayadih juga sudah dipanggil ke Kementerian Dalam Negeri.

Namun hingga kini kabar6.com mencoba konfirmasi kedua pejabat tersebut sambungan telepon tidak aktif.(yud)

Print Friendly, PDF & Email