oleh

Pegawai Honorer di Tangsel Diduga Sodomi Tiga Bocah

image_pdfimage_print

Kabar6-Tindak kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tak tanggung-tanggung, DG (21) dituduh telah diduga  melakukan prilaku seks menyimpang dengan menyodomi terhadap tiga orang bocah hingga akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

“Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, maka jajaran kami langsung bertindak cepat. Dan, telah mengamankan terlapor (DG) tanpa perlawanan,” ungkap Kepala Polsek Pamulang, Komisaris (Pol) Doddy Ferdinand Sanjaya kepada wartawan, Minggu (12/10/2014).

Informasi yang dihimpun kabar6.com, DG tercatat sebagai warga bermukim di kawasan RW 04, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang. Sedangkan ketiga bocah yang mengaku telah menjadi korban masing-masing berinisial DA (8), FJ (10), dan FH (8).

Radius jarak antara kediaman pelaku dengan masing-masing para korban memang saling berjauhan. Tapi masih di daerah Kedaung. Begitupun halnya dengan rumah ketiga bocah korban dugaan prilaku seks menyimpang, letak kediaman mereka saling berjauhan.

Sementara dalam kesehariannya, DG tercatat sebagai pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) alias honorer pada sebuah institusi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota Tangsel.

Berdasarkan dari identitas yang dikantonginya, pemuda yang memiliki tabiat prilaku biadab ini berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

Menurut perwira menengah Korps Bhayangkara yang dipundaknya terdapat tanda lencana pangkat satu melati, kasus laporan dugaan sodomi itu telah dilimpahkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Alasannya, terang Doddy, untuk setiap penanganan kasus atas laporan tindak kekerasan telah menjadi kewenangan bagi aparat di unit satuan tugas  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). **Baca juga: Satu Korban Pesawat Terbakar di GMF Bandara Soetta Tewas.

“Penanganan laporannya sudah kami limpahkan ke Unit IV PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Jadi silahkan wartawan bisa menghubungi perwira berwenang terhadap penanganan kasus ini,” terang mantan Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu dengan nada diplomatis.(yud/way)

Print Friendly, PDF & Email