oleh

Pegawai Honorer di Pamulang Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pegawai honorer di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, berinisial DOS telah diamankan oleh aparat Polda Metro Jaya. Ia ditangkap polisi atas keterlibatan dalam sindikat pemalsuan dokumen.

“Pengungkapan kasus sindikat mafia tanah dengan menggunakan sertifikat palsu dan e-KTP ilegal,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana saat gelar perkara di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Dijelaskan, DOS berperan menginput data palsu dengan menggunakan alat perekam e-KTP di Kecamatan Pamulang. Tersangka juga menghadirkan seseorang yang namanya sesuai dengan yang disertifikat sehingga e-KTP tersebut valid.

“Dan terdaftar di Dukcapil Tangerang Selatan dan ini dilakukan oleh salah seorang oknum honorer di Kecamatan Pamulang,” papar Nana.

**Baca juga: Dianggap Hanya “Ban Serep”, Begini Kata Bang Ben.

Pada pengungkapan kasus sindikat pemalsuan dokumen ini, lanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka ada sepuluh orang.

Tujuh orang sudah diamankan dan satu orang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Cipinang. “Dan dua orang masuk dalam DPO,” tegas Nana.(yud)

Print Friendly, PDF & Email