oleh

Pedagang Tunggu Pengoperasian Pasar Baru Sepatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pedagang di kelurahan Sepatan terus mempertanyakan kapan bangunan Pasar Sepatan yang baru dibangun Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dapat ditempati.

Pasalnya, saat ini para pedagang masih berjualan di pasar yang lama yakni di belakang kantor Kecamatan, Kamis, (16/5/2019).

Rudi Sarudi salah satu pedagang mengatakan, pihaknya sudah menunggu lama untuk segera pindah ke bangunan pasar baru.

Namun, hingga kini pasar baru tersebut belum juga dioperasikan. Menurut Rudi, kondisi pasar di belakamg kantor kecatam sangat becek.

“Kami para pedagang sudah menunggu sejak lama instruksi pindah ke lokasi yang baru. Namun sampai saat ini, pasar tersebut belum juga beroperasi. Padahal bangunannya kan sudah ada, apalagi yang membuat kami harus menunggu. Saking lamanya tidak ditempati, akhirnya pasar tersebut seperti gudang kosong saja. Kami meminta untuk segera pindah ke pasar baru. Soalnya pasar yang ada saat ini, jika turun hujan suka banjir jadi kasian pedagang yang ngemper,“ ucapnya

Menanggapi pertanyaan para pedagang, Kepala Seksi Bahan Pokok Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Apit Rosadi mengatakan, belum beroperasinya pasar tersebut karena akses jalan menuju pasar yang belum memadai.

“Akses jalan sangatlah penting untuk masuknya distribusi bahan pokok,” ujarnya.

Menurit Apit, masalah bangunan itu bukanlah wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan, melainkan wewenang Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

“Kalau untuk bangunankan ada di DTRB, jadi kami menunggu akses jalan dulu dan untuk pedagang juga sebenarnya tidak dipungut biaya jika ingin mengisi di sana. Jadi nanti tinggal siapa yang mau isi saja,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Taufik Emil mengatakan, jika tugas DTRB sudah selesai mengenai Pasar Sepatan tersebut.

Bangunan fisik konstruksi Pasar Sepatan sudah selesai pada tahun 2018. Walaupun pembangunannya bertahap dari 2015/2016-2017/2018.**Baca juga: Dishub Kota Tangerang Konsisten Tindak Truk Yang Melanggar Jam Operasional.

“DTRB juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Camat Sepatan, BUMD PD Pasar Niaga Kerta Raharja, untuk persiapan operasional pasar tersebut, dan Sekretariat Daerah akan rapat koordinasi persiapan operasional pasar,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email