oleh

Pedagang Pasar Kutabumi Tolak Relokasi, Tarif Kios Baru Capai Ratusan Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan pedagang Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meradang, setelah tahu kalau pasar itu mau direlokasi, Rabu (1/3/2023).

Pasalnya, kebijakan relokasi tersebut dianggap sebagai keputusan sepihak yang membebani para pedagang.

“Kami menolak untuk direlokasi karena tanpa ada urung rembuk dan sosialisasi. Ini keputusan sepihak dan dipungut biaya yang tinggi,” kata Fatimah, salah seorang pedagang kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, seluruh pedagang saat ini diwajibkan mendaftarkan diri, dengan membayar uang sebesar Rp2 juta, sebagai jaminan mendapatkan kios atau los yang baru.

“Lalu kami akan ditempatkan dipasar penampungan sementara. Dimana pasar penampungam itupun tidak diberitahu lokasinya,” ungkap Fatimah.

Dan setelah terdaftar, kata dia, pedagang diwajibkan membayar harga kios senilai Rp120 juta dan los Rp65-73 juta ke pihak Perumda Niaga Kerta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara.

Padahal, sejatinya para pedagang memiliki legalitas atas kios dan los Pasar Kutabumi itu, berupa Sertifikat Hak Guna Pakai yang berlaku hingga 2027 nanti.

“Sejak tahun 2000, Pasar Kotabumi dikelola oleh KOPPASTAM (Koperasi Pedagang Pasar Taman, Red) berdasarkan keputusan Bupati Tangerang No 511.2/KEP.99-HUK tahun 2002,” paparnya.

Sementara, Vera, pedagang lainnya, mengaku bila pihak Perumda Niaga Kerta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara diduga mengintimidasi para pedagang dengan cara-cara premanisme.

**Baca Juga: 2 Koruptor Tabungan Perumahan AD Dituntut 15-18 Tahun Penjara

“Mereka (Perumda Niaga Kerta Raharja, Red) merekrut orang-orang lama, residivis kasus korupsi pembangunan Pasar Kutabumi dahulu,” ucap Vera.

Sayangnya, Direktur Utama PD Pasar Kerta Tirta Raharja Kabupaten Tangerang, Finny Dewiyanti belum dapat dimintai keterangan terkait persoalan ini.

Saat dihubungi, nampaknya Dirut Finny Dewiyanti masih dalam kesibukannya.

“Can’t talk now. Call me later?,” jawab otomatis akun WhatsApp Messenger nya. (gus)

Print Friendly, PDF & Email