oleh

Pedagang Masker dan Satpol PP Adu Mulut di Rangkasbitung

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pedagang masker yang berjualan di kawasan Balong Ranca Lentah Rangkasbitung terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP, Rabu (15/4/2020). Adu mulut terjadi saat petugas melarang pedagang berjualan di lokasi itu.

“Pak, ini peraturan jam 4 sore pak boleh berjualan di sini, contohkan dengan (Pedagang) yang lain lah pak. Semua pedagang juga jualan di sana,” kata petugas sambil menunjuk seberang jalan.

“Kan dibilangin lagi beresin dulu, belum selesai,” jawab pedagang tersebut.

Emosi petugas terpancaing lantaran pedagang mengeluarkan ucapan kasar.

“Bapak tadi udah pindah ke sana. Pedagang semua di sana, ngapain bapak sendirian di sini,” kata petugas lagi.

“Atuh ngeberesin dulu, itu kan panas tau enggak panas,” jawab pedagang. “Cari yang dingin,” timpal petugas.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Lebak Asep Didi, mengatakan, peneguran terhadap pedagang yang berjualan tidak pada lokasi yang diperbolehkan memang dilakukan secara rutin.

“Karena kawasan itu merupakan zona kuning yang artinya pedagang baru boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB,” kata Asep.

**Baca juga: Positif Covid-19, Dokter RSUD Adjidarmo Lebak Diduga Terpapar di Jakarta.

Asep menyebut, karena pedagang tersebut membandel, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas agar pelanggaran yang sama tidak dilakukan pedagang lain.

“Agar tercipta kondisi yang tertib di Rangkasbitung. Kami menyadari di pandemi Corona mempengaruhi ekonomi, tapi kami berharap pedagang tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah yakni physical distancing,” tuturnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email